Senin, April 20, 2009

Oleh Ali Noer Zaman

JAKARTA-Salah satu persoalan agama yang banyak diperdebatkan di Indonesia hingga saat ini adalah pluralisme. Penentangnya, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) menganggap teologi pluralis berbahaya bagi landasan-landasan teologis Islam, karena ia menolak klaim bahwa agamanya sendiri yang benar dan agama lain salah. Fatwa MUI tahun 2005 yang ingin menghapus teologi pluralistik, memperingatkan komunitas muslim mengenai bahaya teologi pluralis. Fatwa yang ditujukan untuk meredam kontroversi itu, justru semakin memanaskan suasana.

Adian Husaini dari Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), menyajikan pandangan lain yang menolak teologi pluralis. DDI percaya bahwa teologi pluralis akan membuat komunitas Muslim condong pada relativisme agama yang abai terhadap Islam. Bila ini terjadi kaum Muslim mudah berkonversi ke agama lain atau setidak-tidaknya tak keberatan dengan praktik agama yang dianggap berbau musyrik seperti doa bersama atau merayakan hari-hari suci agama lain.

Pluralitas agama adalah kenyataan tak terelakan dalam kehidupan manusia. Meski menyadari adanya keanekaragaman agama, para pendiri agama dan para mufasirnya pada umumnya memberi keterangan baik dan buruk mengenai agama lain berdasarkan hubungan mereka pada saat tertentu, dan tak jarang mengambil sumber informasi dari tangan kedua. Kisah-kisah tentang interaksi ini biasanya terdokumentasi hanya beberapa tahun setelah tradisi oral dan bisa berubah-ubah. Dalam kitab suci, kisah-kisah mengenai interaksi negatif dengan kelompok agama yang berbeda dapat dengan mudah disalahtafsirkan atau dilihat sebagai sabda anti-pluralisme.

Kini, di zaman modern, semua paradigma tersebut harus diubah. Mobilitas manusia yang tinggi telah mengkondisikan manusia dalam perkawanan dengan aneka pemeluk agama baik dalam bidang pendidikan maupun bisnis. Di kota-kota besar dunia, komunitas multi budaya merupakan hal biasa. Di sisi lain, dengan kemudahan tehnologi informasi dan komunikasi, umat manusia memiliki kesempatan untuk mengenal pemeluk agama lain secara lebih dekat melalui penelitian yang bersemangat empatik dan dialog antar agama.

Bagi Paul F. Knitter, teolog Katolik dari Amerika, aneka ajaran agama dan cara ibadah yang berbeda merupakan modal untuk dialog guna saling memperkaya pengalaman keberagamaan. Setiap agama akan mempertahankan keunikannya, dan memperdalamnya melalui pertemuan dengan agama lain. Untuk mewujudkan semua itu diperlukan perubahan terhadap beberapa sikap keagamaan yang lama. Contohnya, dalam konteks Kristen, Jesus tetaplah Tuhan (divine) dan penyelamat dunia, tetapi ia bukanlah satu-satunya Tuhan (divine) dan penyelamat (savior), karena Tuhan juga hidup di komunitas-komuntas lain.

Begitu pula terhadap kaum Muslim. Seorang Muslim tidak boleh menganggap wahyu al-Quran yang diberikan kepada Nabi Muhammad sebagai wahyu yang telah memuat semua kebenaran dari Tuhan, karena hal ini adalah mustahil: Manusia adalah perantara yang terbatas, sedangkan Tuhan adalah wujud tak terbatas. Di luar al-Quran ada wahyu-wahyu lain. Pesan wahyu al-Quran, Bibel, Weda ditujukan untuk semua umat manusia, bukan semata-mata untuk pemeluknya demi menciptakan kemakmuran dan perdamaian umat manusia. Dengan kata lain, tujuannya bukanlah sekedar mencari pengikut sebanyak-banyaknya sebagaimana yang telah berlangsung berabad-abad. Biarlah masalah konversi lebih merupakan masalah yang terkait dengan pengalaman pribadi, yang tentu dipengaruhi oleh waktu sosial, budaya, dan ekonomi. Kita tak boleh melarang orang yang keluar dari sebuah agama, jika itu memang pilihannya.

Menurut John Hick, seorang teolog dan filosof agama dari Inggris, teologi pluralis berusaha memahami bahwa aneka agama merupakan respon dan persepsi atas penampakkan Tuhan pada bermacam kelompok manusia melalui cara yang berbeda-beda. Teologi pluralis ingin mengubah pandangan keberagamaan yang semula berpusat pada tradisi sendiri beralih ke Tuhan yang merupakan sumber semua agama.

Kita tidak boleh menilai agama dari tradisi kita, tetapi berdasarkan ketuhanan yang universal. Namun demikian, masing-masing pemeluk tetap harus berpegang pada tradisinya masing-masing. Apa yang diubah adalah sudut pandang terhadap agama lain. Teologi pluralis tidak bermaksud melemahkan keimanan terhadap sebuah agama, tetapi justru memperkokohnya.

Dengan keanekaragaman agama, Tuhan telah menunjukkan pada kita bahwa Dia tidak pilih kasih dalam memberikan rahmatnya. Teologi pluralis ditawarkan untuk menghilangkan diskriminasi antar umat manusia dalam bentuk anggapan diri sebagai anak pilihan Tuhan yang berhak mendapat kewenangan khusus untuk membimbing manusia menuju jalan Tuhan, menentukan yang baik dan buruk , yang boleh dan tak boleh. Dalam konteks seperti ini, setiap pemeluk agama memiliki peluang untuk mendapat keselamatan dan masuk surga. Maka, teologi pluralis sama sekali tidak terkait dengan upaya konspirasi sebagaimana yang diusung kelompok tertentu, seperti DDII, yang menganggap adanya sebuah usaha untuk menguasai pemeluk agama yang mereka anut.

Teologi pluralis harus dipelihara dan dikembangkan, bukan dimatikan.

###

* Ali Noer Zaman adalah penulis persoalan sosial keagamaan. Artikel ini disebarluaskan oleh Layanan Berita Common Ground (CGNews) dan dapat dibaca di www.comongroundnews.org.

Sumber: Common Ground News Service (CGNews), 21 Agustus 2007, www.comongroundnews.org
Telah memperoleh hak cipta.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar