Pakaian penutup kepala perempuan di Indonesia semula lebih umum dikenal dengan kerudung, tetapi permulaan tahun 1980-an lebih populer dengan jilbab. Jilbab berasal dari akar kata jalaba, berarti menghimpun dan membawa. Jilbab pada masa Nabi Muhammad SAW ialah pakaian luar yang menutupi segenap anggota badan dari kepala hingga kaki perempuan dewasa.
Jilbab dalam arti penutup kepala hanya dikenal di Indonesia. Di beberapa negara Islam, pakaian sejenis jilbab dikenal dengan beberapa istilah, seperti chador di Iran, pardeh di India dan Pakistan, milayat di Libya, abaya di Irak, charshaf di Turki, hijab di beberapa negara Arab-Afrika seperti di Mesir, Sudan, dan Yaman. Hanya saja pergeseran makna hijab dari semula berarti tabir, berubah makna menjadi pakaian penutup aurat perempuan semenjak abad ke-4 H.
Jenis pakaian perempuan pada masa Nabi sebagaimana dapat ditelusuri di dalam syair-syair Jahiliyah, antara lain burqu', kain transparan atau perhiasan perak yang menutupi bagian muka kecuali dua bola mata; niqab, kain halus yang menutupi bagian hidung dan mulut; miqna'ah, kerudung mini yang menutupi kepala; qina', kerudung lebih lebar; litsam atau nishaf, kerudung lebih panjang atau selendang; khimar, istilah generik untuk semua pakaian penutup kepala dan leher; jilbab, pakaian luar seperti dijelaskan di atas.
Latar belakang jilbab
Jilbab merupakan fenomena simbolik sarat makna. Jika yang dimaksud jilbab penutup kepala (veil) perempuan, maka jilbab sudah menjadi wacana dalam Code Bilalama (3.000 SM), kemudian berlanjut di dalam Code Hammurabi (2.000 SM) dan Code Asyiria (1.500 SM). Ketentuan penggunaan jilbab sudah dikenal di beberapa kota tua seperti Mesopotamia, Babilonia, dan Asyiria. Perempuan terhormat harus menggunakan jilbab di ruang publik. Sebaliknya, budak perempuan dan prostitusi tidak boleh menggunakan. Perkembangan selanjutnya jilbab menjadi simbol kelas menengah atas masyarakat kawasan itu.
Ketika terjadi perang antara Romawi-Byzantium dan Persia, rute perdagangan antarpulau mengalami perubahan untuk menghindari akibat buruk wilayah peperangan. Kota di beberapa pesisir Jazirah Arab tiba-tiba menjadi penting sebagai wilayah transit perdagangan. Wilayah ini juga menjadi alternatif pengungsian dari daerah yang bertikai. Globalisasi peradaban secara besar-besaran terjadi pada masa ini. Kultur Hellenisme-Byzantium dan Mesopotamia-Sasania ikut menyentuh wilayah Arab yang tadinya merupakan geokultural tersendiri. Menurut De Vaux dalam Sure le Voile des Femmes dans l'Orient Ancient, tradisi jilbab (veil) dan pemisahan perempuan (seclution of women) bukan tradisi orisinal bangsa Arab, bahkan bukan juga tradisi Talmud dan Bibel. Tokoh-tokoh penting di dalam Bibel, seperti Rebekah yang mengenakan jilbab berasal dari etnis Mesopotamia di mana jilbab merupakan pakaian adat di sana.
Jilbab yang semula tradisi Mesopotamia-Persia dan pemisahan laki-laki dan perempuan merupakan tradisi Hellinistik-Byzantium, menyebar menembus batas geokultural, tidak terkecuali bagian utara dan timur Jazirah Arab seperti Damaskus dan Baghdad yang pernah menjadi ibu kota politik Islam zaman Dinasti Mu'awiyah dan Abbasiah.
Institusionalisasi jilbab dan pemisahan perempuan mengkristal ketika dunia Islam bersentuhan dengan peradaban Hellenisme dan Persia di kedua kota penting tersebut. Pada periode ini, jilbab yang tadinya merupakan pakaian pilihan (occasional costume) mendapatkan kepastian hukum (institutionalized), pakaian wajib bagi perempuan Islam. Kedua kota tersebut juga punya andil besar dalam kodifikasi kitab-kitab standard seperti hadis, tafsir, fikih, tarekh, termasuk pembakuan standar penulisan (rasm) dan bacaan (qira'at) Al Quran. Disadari atau tidak, unsur Hellinisme-Persia ikut berpengaruh di dalam kodifikasi dan standardisasi tersebut. Sebagai contoh, riwayat Israiliyat ikut mempertebal jilid kitab Tafsir al-Thabary yang kemudian menjadi rujukan ulama pada kitab-kitab tafsir sesudahnya.
Wacana jilbab dalam Islam
Ada dua istilah populer digunakan Al Quran untuk penutup kepala yaitu khumur dan jalabib, keduanya dalam bentuk jamak dan bersifat generik. Kata khumur (QS al-Nur/34:31) bentuk jamak dari khimar dan kata jalabib (QS al-Ahdzab/33:59) bentuk jamak kata jilbab.
Al Quran dan hadis tidak pernah secara khusus menyinggung bentuk pakaian penutup muka. Bahkan, dalam hadis, muka dengan tegas masuk dalam pengecualian dan dalam suasana ihram tidak boleh ditutupi. Lagi pula, ayat-ayat yang berbicara tentang penutup kepala tidak ada satu pun disangkutpautkan dengan unsur mitologi dan strata sosial. Dua ayat di atas merupakan tanggapan terhadap kasus tertentu yang terjadi pada masa Nabi. Penerapan ayat seperti ini menimbulkan perbedaan pendapat di kalangan ulama Ushul Fikih; apakah yang dijadikan pegangan lafaznya yang bersifat umum, atau sebab turunnya yang bersifat khusus.
Dua ayat di atas turun dalam konteks keamanan dan kenyamanan perempuan. Bandingkan dengan chador yang dalam mitologi Sasania-Persia, dianggap pengganti kemah menstruasi (menstrual hut), tempat pengasingan perempuan menstruasi di luar perkampungan. Sementara dalam tradisi Yunani, jilbab dianggap fenomena kelas masyarakat tertentu.
Ayat khimar turun untuk menanggapi model pakaian perempuan yang ketika itu menggunakan penutup kepala (muqani'), tetapi tidak menjangkau bagian dada, sehingga bagian dada dan leher tetap kelihatan. Menurut Muhammad Sa'id al-'Asymawi, QS al-Nur/24:31 turun untuk memberikan pembedaan antara perempuan mukmin dan perempuan selainnya, tidak dimaksudkan untuk menjadi format abadi (uridu fihi wadl' al-tamyiz, wa laisa hukman muabbadan).
Ayat jilbab juga turun berkenaan seorang perempuan terhormat yang bermaksud membuang hajat di belakang rumah di malam hari tanpa menggunakan jilbab, maka datanglah laki-laki iseng mengganggu karena dikira budak. Peristiwa ini menjadi sebab turunnya QS al-Ahdzab/33:33. Menurut Al-'Asymawi dan Muhammad Syahrur, terkait dengan alasan dan motivasi tertentu (illat); karenanya berlaku kaidah: Suatu hukum terkait dengan illat, di mana ada illat di situ ada hukum. Jika illat berubah, maka hukum pun berubah.
Ayat hijab, sangat terkait dengan keterbatasan tempat tinggal Nabi bersama beberapa istrinya dan semakin besarnya jumlah sahabat yang berkepentingan dengannya. Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan (perlu diingat, ayat hijab ini turun setelah kejadian tuduhan palsu/hadis al-ifk terhadap 'Aisyah), Umar mengusulkan agar dibuat sekat (Arab: hijab) antara ruang tamu dan ruang privat Nabi. Tetapi, tidak lama kemudian turunlah ayat hijab.
Sedangkan, hadis yang berhubungan langsung dengan penggunaan jilbab hanya ditemukan dalam dua hadis ahad, hadis yang diriwayatkan perorangan, bukan secara kolektif dan massif (masyhur atau mutawatir). hadis pertama bersumber dari Aisyah, Rasulullah bersabda, "Tidak diperkenankan seorang perempuam yang beriman kepada Allah dan Rasulnya jika sudah sampai usia balig menampakkan (anggota badannya) selain muka dan kedua tangannya sampai di sini," sambil menunjukkan setengah hasta.
Hadis kedua dari Daud yang diterima dari Aisyah, yang menceritakan ketika Asma binti Abi Bakr masuk ke rumah kediaman Rasulullah SAW, lalu Rasulullah mengatakan kepadanya, "Wahai Asma, sesungguhnya perempuan jika sampai usia balig, tidak boleh dipandang kecuali yang ini," sambil Rasulullah menunjukkan wajah dan telapak tangannya.
Menurut Asymawi, kedua hadis tersebut termasuk hadis ahad, bukan hadis mutawatir atau masyhur. Berdasar dengan hadis ahad memang kontroversial di kalangan ulama Ushul Fikih. Salah satu hadis tersebut di-mursal-kan (jaringan penutur terputus) oleh Abu Daud, karena bersumber dari Khalid ibn Darik yang bukan hanya tidak berjumpa (mu'asharah) tetapi juga tidak ketemu (liqa') dengan Aisyah. Di samping itu, hadis ini mulai populer pada abad ketiga Hijriah., dipopulerkan oleh Khalid ibn Darik, yang kemudian dimonumentalkan dalam Sunan Abu Daud. Kalau sekiranya hadis ini direpresentasikan pada umat Islam, maka sejak awal jilbab menjadi tradisi kolektif keseharian (sunnah mutawatirah bi al-fi'l), bukannya dengan kualifikasi hadis ahad-mursal. Tradisi jilbab di kalangan sahabat dan tabi'in, menurut Asymawi, lebih merupakan keharusan budaya daripada keharusan agama.
Muhammad Syahrur dalam bukunya Al-Kitab wa al-Qur'an juga pernah menyatakan hijab hanya termasuk dalam urusan harga diri, bukan urusan halal atau haram. Pada awal abad ke-19 Qasim Amin dalam Tahrir al-Mar'ah sudah mempersoalkan hal ini. Namun perlu ditegaskan, meskipun pemikir itu berpandangan kritis terhadap jilbab, tetapi mereka tetap mengidealkan penggunaan jilbab bagi perempuan. Inti wacana mereka adalah bagaimana jilbab tidak membungkus kreativitas dan produktivitas perempuan, bukannya melarang atau menganjurkan pembukaan jilbab.
Jilbab sebagai fenomena
resistensi
Ketika gerakan para mullah mulai marak di Iran pada tahun 1970-an dan mencapai puncaknya ketika Imam Khomeini berhasil menggusur Reza Pahlevi yang dipopulerkan sebagai antek dunia Barat di Timur Tengah, maka Khomeini menjadi lambang kemenangan Islam terhadap boneka Barat. Simbol-simbol kekuatan Khomeini, seperti foto Imam Khomeini dan komunitas Black Veil menjadi tren di kalangan generasi muda Islam seluruh dunia. Semenjak itu jilbab mulai menghiasi kampus dunia Islam, tidak terkecuali Indonesia. Identitas jilbab seolah sebagai lambang kemenangan.
Perkembangan berikutnya, ketika perang dingin blok Timur dan blok Barat usai berbarengan dengan semakin pesatnya kekuatan pengaruh globalisasi, maka timbul kecemasan lebih kompleks dari kalangan umat Islam. Islam dan berbagai pranatanya berhadap-hadapan langsung dengan dunia Barat. Apa yang dilukiskan Huntington benturan Barat-Islam akan terjadi pada pascabenturan Timur-Barat, menunjukkan adanya tanda kebenaran, terutama setelah peristiwa 11 September 2001.
Sebagian umat Islam percaya bahwa untuk mengembalikan kekuatan Islam seperti zaman kejayaan dulu, umat Islam harus kembali kepada formalisme keagamaan dan sejarah masa lampaunya. Semangat mengembalikan simbol dan identitas Islam masa lalu terus dipompakan, termasuk di antaranya penggunaan jilbab bagi kaum perempuan dan pemeliharaan kumis dan jenggot bagi laki-laki.
Kadar proteksi dan ideologi di balik fenomena jilbab di Indonesia tidak terlalu menonjol. Fenomena yang lebih menonjol ialah jilbab sebagai tren, mode, dan privacy sebagai akumulasi pembengkakan kualitas pendidikan agama dan dakwah di dalam masyarakat. Lagi pula, bukankah salah satu ciri budaya bangsa dalam potret perempuan masa lalu adalah kerudung?
Tidak perlu over estimate atau fobia bahwa fenomena jilbab merupakan bagian dari jaringan ideologi tertentu yang menakutkan. Jilbab tidak perlu dikesankan seperti "imigran gelap" yang selalu dimata-matai, seperti yang pernah terjadi pada masa lalu yaitu fenomena jilbab dicurigai sebagai bagian dari ekspor Revolusi Iran. Sepanjang fenomena jilbab tumbuh di atas kesadaran sebagai sebuah pilihan dan sebagai ekspresi pencarian jati diri seorang perempuan muslimah, tidak ada unsur paksaan dan tekanan, itu sah-sah saja. Tidakkah manusiawi jika seseorang menentukan pilihannya secara sadar?
*Nasaruddin Umar, Guru Besar Ilmu Tafsir Universitas Islam Negeri Jakarta
http://www.facebook.com/topic.php?uid=46072083947&topic=8398
Kamis, Mei 21, 2009
Jilbab
Senin, April 20, 2009
Membaca Alam dan Diri Sendiri
Banyak diskusi ataupun seminar-seminar tentang jati diri. Dimana kebanyakan dari masalah-masalah yang timbul di masyarakat disebabkan oleh krisis jati diri. Disini penulis mencoba mengilhami pembaca untuk belajar mengenal apa itu jati diri. Sebagai umat Islam tentu yang menjadi patokan saya adalah Al Quran sebagai pedoman hidup. Ada ayat yang sangat mengilhami menurut saya yang dapat dijadikan landasan pengenalan sekaligus pengembangan diri yaitu :
"Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segenap ufuk dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelaslah bagi mereka bahwa Al-Quran itu benar. Dan apakah Rabbmu tidak cukup (bagi kamu) bahwa sesungguhnya Dia menyaksikan segala sesuatu?" (QS. 41:53)
Dari ayat diatas jelas menganjurkan kita untuk belajar lebih memperhatikan keadaan sekeliling kita juga tak lupa pada diri kita sendiri. Mari kita lebih membuka hati dan mata kita terhadap sekeliling juga tak lupa diri kita sendiri sejauh mana keterlibatan diri terhadap sekeliling kita. Artinya diri dan sekeliling adalah penulis contohkan sebagai sekeping unsur pelengkap dari suatu sistematika kehidupan berjalan sesuai situasi keadaan maupun kondisi dalam suatu waktu. Sebagai sekeping unsur pelengkap tentulah kita harus mengerti dengan baik kapan dimana dan seperti apa yang dibutuhkan dari suatu kelengkapan itu memungkinkan untuk terjadi. Adalah lebih baik mencermati dengan tidak terburu-buru. Semakin banyak bersosialisasi maka akan semakin besar kemungkinan kepingan per kepingan unsur dapat saling melengkapi. Jika ini dapat dipahami dengan cermat penulis yakin niscaya tak kan terjadi lagi krisis kepercayaan diri. Dan dari itu semua penulis mengingatkan bahwa seahli apapun manusia jangan sampai lupa ada faktor x yang mampu menjadi penentu sukses atau tidaknya suatu usaha. Karena apapun itu usahanya tetap berlaku hukum Insya Allah ! Demikian sedikit pemahaman penulis tentang jati diri. Lebih kurang mohon maaf dan jikalau ada saran dan kritik membangun maka dengan lapang hati penulis berucap alhamdulillah semoga menjadi pembelajaran bagi kita semua. Amiin
Membuka Mata Hati
Di dunia ini, terjadi perbedaan pendapat yang tidak akan habis-habisnya khususnya bila dikaitkan dengan mencari kebenaran. Umat Islam akan bilang bahwa Agama sayalah yang paling benar, agama Yahudi dan Kristen (yang saat ini) adalah telah sesat. Umat Islam lalu mengeluarkan bermacam-macam dalil nagli dari Al Quran..yang lucunya ...justru tidak diimani oleh umat Yahudi dan Kristen.
Kalau begitu umat Yahudi dan Krisetn pun dapat berkata bahwa justru umat Islam-lah yang sesat. Dan agama Yahudi dan Kristen yang lurus. Lalu umat Yaahudi mengeluarkan berbagai ayat pendukung teorinya, Maka hingga matipun tidak akn ketemu. Siapakah yang sebenarnya SESAT itu.
Harus ada jalan tengah yang netral... untuk menghentikan PERANG URAT SYARAF tersebut, yaah...semacam “genjatan senjata”. Atau yaah!! Hubungan diplomtik gitu... Nach... jawaban diplomasi dan genjatan senjata itu ada dalam ayat-ayat Al Quran yang akan saya bahas berikut:
1. DEFENSIF, OFENSIF DAN NETRAL:
a. Defensif:
Katakanlah:”Hai manusia, jika kamu masih dalam keragu-raguan tentang agamaku, maka (ketahuilah) aku tidak menyembah yang kamu sembah selain Allah, tetapi aku menyembah Allah yang akan mematikan kamu dan aku telah diperintah supaya termasuk orang-orang yang beriman (QS 10:104)
Ayat tersebut di atas memang agak ofensif (sedikit menyerang) tetapi sekalian defensif (bertahan). Jadi umat Islam menyatakan “seolah-olah” terserah dengan agama anda, toch yang kami sembah adalah Tuhan YANG MEMATIKAN umat non Islam (Tuhan Pencipta alam semesta). Kalau begitu siapa donk Tuhan yang disembah Umat Non Islam itu.
“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang salah. Karena itu barang siapa yang inkar kepada Thaghut (Pen: s?tan dan apa saja yang disembah selain Allah) dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telh berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui (QS 2:256)
Ayat-ayat tersebut terkesan defensif (bertahan).
b. Ofensif:
“DAN MEREKA (YAHUDI DAN NASRANI/KRISTEN) BERKATA: ‘SEKALI-KALI TIDAK AKAN MASUK SURGA KECUALI ORANG-ORANG YANG BERAGAMA YAHUDI DAN NASRANI/KRISTEN”. Demikian itu (hanya) angan-angan mereka yang kosong belaka. Katakanlah: “TUNJUKKANLAH BUKTI KEBENARANMU JIKA KAMU ADALAH ORANG-ORANG YANG BENAR” (QS 2:111).
Ayat ini juga bersifat ofensif . Ia menyerang keimanan umat Yahudi dan Kristen yang SANGAT YAKIN KALAU MEREKA KELAK AKAN MASUK SURGA. Tetapi sekaligus menantang Umat Yahudi dan Kristen agar menunjukkan bukti kalau kelak mereka benar masuk surga......Jelas azha tidak dapat memberikan bukti...wong belum ada umat Yahudi dan Nasrani yang pulang dari surga...plus dengan foto-foto surga segala sebagai barang bukti...yaa khan??
Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi (QS 3: 85)
Segolongan dari ahli kitab ingin menyesatkan kamu, padahal mereka (sebenarnya) tidak menyesatkan melainkan dirinya sendiri, dan mereka tidak menyadarinya.
Hai Ahli Kitab, mengapa kamu mengingkari ayat-ayat Allah, padahal kamu mengetahui (kebenarannya).
Hai Ahli Kitab , mengapa kamu mencampur adukan yang haq dengan yang barhil, dan menyembunyikan kebernaran, pada kamu mengetahui (QS 3: 69-71).
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhoi Islam itu jadi agamamu (QS 5:3).
“Sesungguhnya agama (yang diridhoi) disisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi al kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) diantara mereka. Barang siapa terhadap ayat-ayat Allah sesungguhnya Allah ssangat cepat hiasab-Nya (QS 3:19).
C. NETRAL (GENJATAN SENJATA?):
“.....Dan Sesungguhnya KAMI ATAU KAMU yang berada dalam kebenaran, atau dalam KESESATAN yang nyata. Kamu tidak akan diminta mempertanggungjawabkan pelanggaran-pelanggaran kami dan kamipun tidak akan diminta mempertanggungjawabkan perbuatan-perbuatan kamu. KATAKANLAH: “TUHAN KELAK AKAN MENGHIMPUN/MENGUMPULKAN KITA SEMUA, KEMUDIAN DIA MEMBERI KEPUTUSAN DIANTARA KITA dengan benar. Sesungguhnya DIA MAHA PEMBERI KEPUTUSAN LAGI MAHA MENGETAHUI (QS34:24-26)”
Ayat-ayat di atas sangat Netral.... sehingga bila terjadi perdebatan antara Umat islam, Kristen dan Yahudi...dan bila dikembalikan kepada ayat ini. Maka menjdi pukuln telak (KO) dan sekaligus menjadi bumerang. Kepada agama non Islam itu sendiri. Ayat-ayat di bawah ini juga terkesan netral:
Dan katakanlah kepada orang-orang yang tidak beriman:”Berbuatlah menurut kemampuanmu; sesungguhnya Kami (Allah)-pun berbuat pula; DAN TUNGGULAH AKIBAT PERBUATANMU, SESUNGGUHNYA KAMIPUN MENUNGGU (PULA); (QS 11:121-122)
“Kewajiban Rasul tidak lain hanyalah menyampaikan, dan Allah mengetahui apa yang kamu lahirkan dan apa yang kamu sembunyikan (QS 5:99)
“Kemudian jika mereka MENDEBAT KAMU (tentang kebenaran Islam), maka katakanlah: “AKU MENYERAHKAN DIRIKU KEPADA ALLAH DAN (DEMIKIAN PULA) ORANG-ORANG YANG MENGIKUTIKU”.
Dan katakanlah kepada orang-orang yang telah diberikan Al Kitab dan kepada orang-orang yang ummi ( tidak bisa baca tulis). “Apakah kamu mau masuk Islam”. Jika mereka masuk Islam, sesungguhnya mereka telah mendapat petunjuk (hidayah), dan jika mereka berpaling (Pen: tidak mau masuk Islam), maka KEWAJIBAN KAMU HANYALAH MENYAMPAIKAN (AYAT-AYAT ALLAH). Dan Allah Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya” (QS 3:20)
Jadi Rasul SAW sekalipun dan umat Islam pada umum mempunyai tugas menyampaikan Ayat-ayat Allah, sedangkan masalah Hidayah adalah Urusan Allah.
http://geeks.netindonesia.net/blogs/agung/pages/8562.aspx
Oleh Ali Noer Zaman
JAKARTA-Salah satu persoalan agama yang banyak diperdebatkan di Indonesia hingga saat ini adalah pluralisme. Penentangnya, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) menganggap teologi pluralis berbahaya bagi landasan-landasan teologis Islam, karena ia menolak klaim bahwa agamanya sendiri yang benar dan agama lain salah. Fatwa MUI tahun 2005 yang ingin menghapus teologi pluralistik, memperingatkan komunitas muslim mengenai bahaya teologi pluralis. Fatwa yang ditujukan untuk meredam kontroversi itu, justru semakin memanaskan suasana.
Adian Husaini dari Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), menyajikan pandangan lain yang menolak teologi pluralis. DDI percaya bahwa teologi pluralis akan membuat komunitas Muslim condong pada relativisme agama yang abai terhadap Islam. Bila ini terjadi kaum Muslim mudah berkonversi ke agama lain atau setidak-tidaknya tak keberatan dengan praktik agama yang dianggap berbau musyrik seperti doa bersama atau merayakan hari-hari suci agama lain.
Pluralitas agama adalah kenyataan tak terelakan dalam kehidupan manusia. Meski menyadari adanya keanekaragaman agama, para pendiri agama dan para mufasirnya pada umumnya memberi keterangan baik dan buruk mengenai agama lain berdasarkan hubungan mereka pada saat tertentu, dan tak jarang mengambil sumber informasi dari tangan kedua. Kisah-kisah tentang interaksi ini biasanya terdokumentasi hanya beberapa tahun setelah tradisi oral dan bisa berubah-ubah. Dalam kitab suci, kisah-kisah mengenai interaksi negatif dengan kelompok agama yang berbeda dapat dengan mudah disalahtafsirkan atau dilihat sebagai sabda anti-pluralisme.
Kini, di zaman modern, semua paradigma tersebut harus diubah. Mobilitas manusia yang tinggi telah mengkondisikan manusia dalam perkawanan dengan aneka pemeluk agama baik dalam bidang pendidikan maupun bisnis. Di kota-kota besar dunia, komunitas multi budaya merupakan hal biasa. Di sisi lain, dengan kemudahan tehnologi informasi dan komunikasi, umat manusia memiliki kesempatan untuk mengenal pemeluk agama lain secara lebih dekat melalui penelitian yang bersemangat empatik dan dialog antar agama.
Bagi Paul F. Knitter, teolog Katolik dari Amerika, aneka ajaran agama dan cara ibadah yang berbeda merupakan modal untuk dialog guna saling memperkaya pengalaman keberagamaan. Setiap agama akan mempertahankan keunikannya, dan memperdalamnya melalui pertemuan dengan agama lain. Untuk mewujudkan semua itu diperlukan perubahan terhadap beberapa sikap keagamaan yang lama. Contohnya, dalam konteks Kristen, Jesus tetaplah Tuhan (divine) dan penyelamat dunia, tetapi ia bukanlah satu-satunya Tuhan (divine) dan penyelamat (savior), karena Tuhan juga hidup di komunitas-komuntas lain.
Begitu pula terhadap kaum Muslim. Seorang Muslim tidak boleh menganggap wahyu al-Quran yang diberikan kepada Nabi Muhammad sebagai wahyu yang telah memuat semua kebenaran dari Tuhan, karena hal ini adalah mustahil: Manusia adalah perantara yang terbatas, sedangkan Tuhan adalah wujud tak terbatas. Di luar al-Quran ada wahyu-wahyu lain. Pesan wahyu al-Quran, Bibel, Weda ditujukan untuk semua umat manusia, bukan semata-mata untuk pemeluknya demi menciptakan kemakmuran dan perdamaian umat manusia. Dengan kata lain, tujuannya bukanlah sekedar mencari pengikut sebanyak-banyaknya sebagaimana yang telah berlangsung berabad-abad. Biarlah masalah konversi lebih merupakan masalah yang terkait dengan pengalaman pribadi, yang tentu dipengaruhi oleh waktu sosial, budaya, dan ekonomi. Kita tak boleh melarang orang yang keluar dari sebuah agama, jika itu memang pilihannya.
Menurut John Hick, seorang teolog dan filosof agama dari Inggris, teologi pluralis berusaha memahami bahwa aneka agama merupakan respon dan persepsi atas penampakkan Tuhan pada bermacam kelompok manusia melalui cara yang berbeda-beda. Teologi pluralis ingin mengubah pandangan keberagamaan yang semula berpusat pada tradisi sendiri beralih ke Tuhan yang merupakan sumber semua agama.
Kita tidak boleh menilai agama dari tradisi kita, tetapi berdasarkan ketuhanan yang universal. Namun demikian, masing-masing pemeluk tetap harus berpegang pada tradisinya masing-masing. Apa yang diubah adalah sudut pandang terhadap agama lain. Teologi pluralis tidak bermaksud melemahkan keimanan terhadap sebuah agama, tetapi justru memperkokohnya.
Dengan keanekaragaman agama, Tuhan telah menunjukkan pada kita bahwa Dia tidak pilih kasih dalam memberikan rahmatnya. Teologi pluralis ditawarkan untuk menghilangkan diskriminasi antar umat manusia dalam bentuk anggapan diri sebagai anak pilihan Tuhan yang berhak mendapat kewenangan khusus untuk membimbing manusia menuju jalan Tuhan, menentukan yang baik dan buruk , yang boleh dan tak boleh. Dalam konteks seperti ini, setiap pemeluk agama memiliki peluang untuk mendapat keselamatan dan masuk surga. Maka, teologi pluralis sama sekali tidak terkait dengan upaya konspirasi sebagaimana yang diusung kelompok tertentu, seperti DDII, yang menganggap adanya sebuah usaha untuk menguasai pemeluk agama yang mereka anut.
Teologi pluralis harus dipelihara dan dikembangkan, bukan dimatikan.
###
* Ali Noer Zaman adalah penulis persoalan sosial keagamaan. Artikel ini disebarluaskan oleh Layanan Berita Common Ground (CGNews) dan dapat dibaca di www.comongroundnews.org.
Sumber: Common Ground News Service (CGNews), 21 Agustus 2007, www.comongroundnews.org
Telah memperoleh hak cipta.
Perjuangan Menggapai Mahligai Rumah Tangga
Pada tahun 1986 Lydia Kandou menikah dengan aktor Jamal Mirdad. Peristiwa ini menjadi begitu kontroversial, karena perbedaan agama. Lydia Kandou yang beragama Kristen dan Jamal Mirdad yang beragama Islam. Perbedaan agama di antara keduanya tidak menghentikan langkah keduanya menuju mahligai pernikahan, walaupun UU Perkawinan 1974 pasal 2 ayat 1 menghalangi mereka untuk bersatu secara sah. Undang-undang tersebut menyatakan : "Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya”. Untuk itu, sebuah perkawinan harus disahkan lebih dulu oleh agama yang bersangkutan sebelum didaftar ke Kantor Catatan Sipil. Konsekuensinya, banyak pasangan berbeda agama tidak dapat mendaftarkan pernikahan mereka di Kantor Catatan Sipil. Karena Undang-undang tersebut, bagi mereka yang akan menikah namun berbeda agama melakukannya secara diam-diam maupun menikah diluar negeri. Namun pasangan Jamal Mirdad dan Lydia Kandou nekad menikah di Indonesia dan memperjuangkan status mereka mati-matian di Pengadilan Negeri. Peristiwa yang terjadi tahun 1986 tersebut begitu menggemparkan. Tentangan dan kecaman dari agamawan dan masyarakat menghantam secara bertubi-tubi pasangan ini. Ketika mereka berdua memang pada saat itu sedang berada dipuncak karir, liputan berbagai media saat itu membuat peristiwa pernikahan beda agama ini semakin heboh. Tetapi setelah melewati perjuangan panjang dan melelahkan dan didasari cinta yang kuat diantara keduanya, akhirnya dengan bantuan pengacara, pernikahan mereka disahkan juga oleh pengadilan pada tahun 1995.
Ibunda Lydia adalah salah seorang menentang habis-habisan pernikahan Lydia yang saat itu berumur 22 tahun dengan Jamal. Karenanya sang ibunda pun pindah dari Jakarta ke Bandung. Lydia tahu bahwa dia menyakiti hati ibunya, maka dua hari sekali Lydia dan Jamal menemui ibunya. Namun dalam kunjungan-kunjungan itu Jamal selalu menunggu didepan rumah. Selama kurang lebih setahun, Jamal rela bolak-balik Jakarta-Bandung dan tidur di mobil, sementara Lydia menginap di rumah sang Ibu. Akhirnya Ibunda Lydia menjadi luluh juga hatinya. Suatu hari, Lydia hendak menginap di rumah Ibundanya, dan tanpa disangka, sang Ibu menyuruh Lydia mengajak Jamal masuk ke dalam rumah. Saat diterima, Jamal pun langsung meminta maaf kepada Ibunda Lydia.
Agama dan orangtua bukan masalah satu-satunya yang dihadapi pasangan Lydia Kandou dan Jamal Mirdad ini. Masalah beda budaya juga merupakan masalah yang harus dihadapi keduanya. Lydia yang berdarah Manado-Belanda dan Jamal yang berdarah Jawa membuat mereka harus melakukan penyesuaian diri terhadap karakter dan latar belakang budaya masing-masing. Namun dengan prinsip perbedaan adalah pelajaran buat mereka yang dianggap berharga dan istimewa dan dengan kesabaran dan menghormati perbedaan, pasangan ini dapat melaluinya dengan baik sampai saat ini. Sumber : wikipedia
Bukan Sumber Konflik
Kamis, 28 Agustus 2008 06:41
Kapanlagi.com - Vikjen Keuskupan Agung Pontianak, Kalimantan Barat, Dr. William Chang, OFM. Cap, mengimbau masyarakat setempat untuk tidak menjadikan perbedaan agama sebagai sumber konflik.
"Agama bukanlah sumber konflik. Tapi manusianya yang keliru dalam memahami agama dan menjadi sumber konflik," katanya saat menjadi pembicara pada seminar antar pemuka agama di Wisma Nusantara Pontianak, Rabu (27/8).
Ia mengatakan, agama selalu mengajarkan kedamaian bagi umatnya, sehingga manusialah yang bertanggung jawab terhadap kedamaian itu sendiri.
Pada kesempatan yang sama Direktur Forum Dialog Agamawan Muda (FORDIALAM) Kalimantan Barat, Dr. Yohanes Bahari mengatakan saat ini banyak pernyataan dari tokoh agama atau penafsir agama yang tidak terlalu memahami agamanya, yang jika terus terjadi dikhawatirkan menjadi bibit konflik seagama atau dengan agama lain.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Kalimantan Barat, Rasmi Satar mengimbau para pemeluk agama untuk hidup rukun dan damai. "Kita juga tidak menginginkan para elit politik menggunakan suku, agama, ras, dan kepercayaan masyarakat untuk kepentingan politik, karena dapat memicu konflik," katanya.
Ia juga berpesan agar para pemuka agama dapat hidup saling menghormati sehingga tercipta kerukunaan pada umat beragama, dan tercipta lingkungan hidup yang aman dan damai sesuai tujuan tiap agama.
"Setiap agama selalu mengajarkan kebaikan, dan tidak ada agama yang mengajarkan keburukan," ujarnya.
Ketua Panitia Seminar antar pemeluk agama di Pontianak, Ismail Ruslan mengharapkan apa yang disampaikan dalam seminar tersebut mampu melahirkan kesadaran baru bagi masyarakat terhadap pluralitas untuk membangun kehidupan bersama, saling menghormati, menghargai berbagai perbedaan, kepercayaan, untuk menciptakan perdamaian dan keadilan bagi seluruh masyarakat.
Ia berharap, seminar tersebut bisa memperluas wawasan dan pengetahuan tokoh agama muda mengenai kekayaan dan keunikan berbagai agama dan keyakinan untuk mengembangkan kesadaran masyarakat akan arti perbedaan.
"Ke depan peran tokoh agama dan tokoh masyarakat perlu lebih ditingkatkan untuk menjaga kerukunan antar umat beragama yang selama ini sudah terjalin dengan baik," kata Ismail Ruslan. (kpl/rif)
Sabtu, April 18, 2009
Jadikan Perbedaan Sebagai Jembatan Bersosialisasi
Setiap kita manusia dan ciptaan Tuhan lainnya diciptakan berbeda-beda tiada yang sama satu dengan lainnya. Adakah perbedaan itu menjadi suatu halangan?
Jawabnya adalah tidak. Justru dengan adanya perbedaan-perbedaan itulah kita dapat saling bersilaturahmi dan belajar memahami satu terhadap lainnya. Dalam tubuh kita sekalipun tetap ada perbedaan tiada yang sama, ini artinya ada p r buat diri kita untuk mengenal ciri-ciri dan fungsi tiap-tiap perbedaan tsb. Hanya dengan usaha mengenal lah kita dapat melanjutkan pada tahapan berikutnya yaitu memahami dan setelahnya baru kita mengerti untuk apa semua perbedaan-perbedaan tercipta.
Sebagai contoh perbedaan dalam diri kita penulis mengajak anda melihat organ-organ tubuh kita sendiri. Misalnya sepasang mata, spintas mungkin sama tapi cobalah lihat lebih teliti. Tentu tidaklah sama, yang satu berada sebelah kanan dan satunya lagi sebelah kiri. Kalau dilihat dari posisinya tentu kita bisa memperkirakan yang sebelah kanan berfungsi lebih luas pemandangan kanan begitupula sebaliknya. Ini penulis pikir cukup sebagai refrensi bahwa segala perbedaan itu sebenarnya saling melengkapi. Sama sekali bukan suatu pertentangan satu dengan yang lainnya.
Merujuk tulisan diatas penulis mengajak anda semua mari kita belajar memahami perbedaan sebagai unsur saling melengkapi bukan suatu hal yang mesti dipertentangkan. Karena perbedaan itu sendiri adalah unsur yang vital dalam terciptanya keseimbangan. Bayangkan kalau semuanya sama apajadinya "keseimbangan??". Jelas dalam kehidupan ini yang perlu dijaga adalah "keseimbangan". Karena tanpa keseimbangan maka dunia ini akan timpang . Dengan kita mengenal perbedaan maka juga menambah wawasan selanjutnya memudahkan kita untuk melestarikan keseimbangan alam ini yang berarti juga kita menjalankan kewajiban kita manusia sebagai khalifah di muka bumi ini.

